Jumat, 22 Januari 2016

Prinsip Asset Dan Non Asset Pada Lembaga Keuangan

Harta merupakan suatu bentuk kekayaan yang dimiliki seseorang dengan mengumpulkan secara bertahap dengan tujuan untuk memenuhikebutuhan pada waktu yang akan datang baik berupa harta berwujud maupun harta yang tidak berwujud. Harta yang dimiliki seseorang bisa berupa rumahm gedung, kendaraan, emas, saham, obligasi dan lain lain.



Bedugul Bali is good finance

Harta berwujud merupakan harta yang memiliki bentuk secara fisik dan kelihatan secara kasat mata seperti Gedung, tanah, kendaraan dan lain lain. Sedangkan harta tak berwujud adalah harta yang secara fisik tidak kelihatan namun harta ini sangat tinggi nilainya. contohnya adalah nama baik, hak merk dan lain lain.

Harta dari sudut pandang yang  lain seperti harta dalam sisi keuangan bisa dikatan sebagai  aset / harta yang tidak berwujud namun diharpkan pada waktu yang akan datang akan menghasilkan keuntungan tersendiri seperti saham, obligasi  maupun pinjaman yang diterima.

Aset berwujud dan aset tidak berwujud memiliki  persamaan yaitu adanya arus kas yang akan diperoleh pada waktu yang akan datang. Arus kas berarti aliran dana dalam bentuk uang. Uang sendiri dilihat dari bahan pembuatan dibedakan menjadi  2 macam yaitu uang logam dan uang kertas. Dan dilihat dari nilainya juga dapat dibedakan menjadi 2 macam yaitu  uang dengan nilai penuh dan uang dengan nilai tidak penuh. Sedangkan dilihat dari sudut pandang lembaga penerbit uang juga dibedakan menjadi 2 jenis yaitu uang chartal dan uang giral.

Semua masyarakat selalu mebutuhkan uang untuk melakukan kegiatan transaksi, uang  harus memiliki syarat syarat  yang sangat penting diantaranya adalah uang harus dapat diterima secara umum, mudah dibawa dan memiliki nilai yang stabil. Sedangkan fungsi uang adalah sebagai alat tukar menukar, alat pengukur nilai dan uang sebagai alat penimbun suatu kekayaan.

Uang merupakan alat pendukung dari sistem keuangan. Sistem keuangan adalah kumpulan pasar, peraturan, dimana surat berharga ditawarkan keseluruh dunia. Oleh karena itu fungsi keuangan dalam suatu perekonomian negara memiliki fungsi sebagai tabungan, pinjaman ( loan ), likuiditas, menjaga resiko dan lain lain. Dengan adanya fungsi pokok uang dalam sistem keuangan maka diperlukan adanya lembaga keuangan. Lembaga keuangan itu sendiri terdiri dari lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non bank.

Bank merupakan lembaga keuangan yang menarik dana dari masyarakat dalam bentuk funding dan menyalurkan kembali ke masyarakat dalam bentuk kredit atau loan. Bank di Indonesia dibedakan bank konvensional dan bank non konvensional. Sedangkan lembaga keuangan bukan bank merupakan lembaga keuangan yang secara tidak langsung menarik dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali ke masyarakat  untk kegiatan produktif. Bank dan non bank memiliki kegiatan yang sama untuk memajukan perekonomian masyarakat serta untuk melancarkan likuiditas usaha.

Artikel lebih luas bisa anda buka di https://paknurcahyo.wordpress.com/2013/03/25/bab-1-pengertian-lembaga-keuangan-ringkasan-materi-blk-indoc/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar