Senin, 28 Juni 2021

Prinsip Dasar Merger, Dan Akuisisi


Pengertian Merger.

Dalam dunia bisnis merger dan akuisisi merupakan hal yang sering dilakukan untuk tujuan tertentu. 
Merger merupakan penggabungan dua perusahaan menjadi satu kegiatan operasional, dimana salah satu nama perusahaan menjadi nama perusahaan dalam penggabungan, beserta aset yang dimilikiya, sehingga salah perusahaan tidak memiliki aktivitas, bisa dikatan salah satu perusahaan bubar.




Jenis Merger

  1. Merger Horisontal : Penggabungan dua perusahaan atau lebih dimana kegiatan usahanya sama.
  2. Merger vertikal: Proses peleburan dua perusahaan dimana kegiatan usahanya saling berhubungan dalam alur produksi yang berurutan, seperti perusahaan cat dengan perusahaan sepeda motor. 
  3. Konglomerat : Proses merger perusahaan dengan kegiatan operasional yang berbeda dengan tujuan untuk pertumbuhan usaha. Seperti Perusahaan makanan dengan perusahaan cat.
  4. Merger kon Generik: Penggabungan perusahaan dimana usahanya masih saling berhubungan. seperti merger bank dengan leasing.

Tujuan Merger.

  1. Pertumbuhan / peningkatan usaha.
  2. Menambah dana usaha/ Peningkatan likuiditas.
  3. Melakukan sinergi, seperti efisiensi masalah tenaga kerja.
  4. Pertimbangan pajak usaha.
  5. Peningkatan skill dalam menghadapi perkembangan teknologi

Pengertian Akuisisi.


Akuisisi merupakan langkah pengambil-alihan perusahaan lain dengan cara pembelian saham atau asset yang dimilikinya.

Tujuan Akuisisi.

  1. Meningkatkan pangsa pasar.
  2. Meningkatkan keuntungan

Manfaat Akuisisi

  1. Peningkatan pertumbuhan bisnis yang lebih cepat
  2. Mengurangi tingkat persaingan
  3. Menembus pasar baru.
  4. Peningkatan skill internal perusahaan.

Kelebihan Akuisisi

  1. Pengendalian saham atas aset perusahaan yang diakuisisi
  2. Pengambil-alihan perusahaan dari kompetitor

Kekurangan Akuisisi

  1. Memerlukan biaya yang besar
  2. Perlunya pengawasan yang ketat sesuai dengan visi dan misi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar