Jumat, 10 Februari 2017

Mekanisme Perdagangan Efek Dan Indeks Harga Saham

Mekanisme efek dan Indeks -  Perdagangan di pasar modal terjadi karena adanya kesepakatan harga antara penjual dan pembeli dan saat ini dokumen kepemilikan sertifikat efek telah beralih secara eletronik dengan tujuan untuk mempercepat proses, dimana sebelumnya dengan cara manual.  Pasar modal di Indonesia sebelumnya terdiri dari 2 lembaga yaitu Bursa Efek Surabaya dan Bursa Efek Jakarta dan saat ini telah di gabung menjadi Bursa Efek Indonesia sejak Tahun 2007.


Pembeli dan penjual pada pasar modal dipertemukan oleh Pialang/Broker dimana broker ini menyampaikan pesan dari investor kepada floor trader, karena floor trader sebagai perwakilan perusahaan sekuritas dan sebagai menginput data ke sistem bursa efek. 

Proses untuk memperdagangkan efek pada bursa efek secara umum bila akan menjadi nasabah maka yang perlu dilakukan adalah menyerahkan Identitas, NPWP dan mengisi dokumen serta pembukaan rekening. kemudian investor menyetorkan dana pada rekening tersebut sebagai modal dalam transaksi jual beli dan masing-masing perusahaan sekuritas akan memberikan jumlah minimal yang harus disetorkan.

Dengan telah melakukan penyetoran dana maka investor dapat melakukan transaksi baik secara  langsung maupun melalui pialang atau melalui  on line trading. Melakukan transaksi on line trading dapat dilakukan pada perusahaan sekuritas atau di rumah dengan cara menginstal program.

Secara umum  perusahaan sekuritas akan membebani fee 0,3% untuk beli dan 0,4% untuk jual, namun berbeda untuk on line trading pembebanan fee hanya sebesar 0,3%  untuk beli dan 0,2% untuk jual.

Bagaimana dengan  Indeks Harga Saham Gabungan ? 
Indeks Harga Saham Gabungan atau dikenal dengan nama IHSG adalah gabungan dari semua jenis harga saham yang tercatat pada bursa efek dan IHSG akan berubah setiap harinya sesuai dengan kondisi pasar. Tujuan dari adanya IHSG adalah untuk melihat  indikator pergerakan di pasar dan melihat trend keuntungan serta melihat kinerja fortofolio.

Informasi mengenai harga saham, saat ini bursa efek Indonesia telah menginformasikan secara luas di masyarakat melalui berbagai media cetak dan elektronik. Pedoman berinvestasi pada pasar modal (BEI,2008), ada delapan Indeks yaitu : IHSG, Indeks Sektoral, Indeks LQ 45, Jakarta Islamic Indek (III), Indeks Kompas 100, Indeks Papa Nama, Indeks Papan Pengembangan, dan Indeks Individual. Dimana semua indeks menggunakan metode perhitungan yang sama  yaitu metode rata-rata tertimbang berdasarkan jumlah saham yang tercatat.

Dengan mengetahui pergerakan indeks maka akan diketahui tingkat kesehatan ekonomi sebuah negara baik secara makro maupun secara mikro. Namun demikian harus diingat ada beberapa faktor yang mempengaruhi pergerakan harga saham diantaranya adalah nilai kurs, suku bunga dan inflasi.

kalau begitu bagaimana pengertian  saham ?
Saham merupakan surat berharga atas kepemilikan suatu perusahaan dan keuntungan yang diperoleh adalah dalam bentuk deviden dengan pembagian secara  umum dilakukan dua kali dalam satu tahun. 
Keuntungan lain dari kepemilkan saham adalah adanya capital gain yaitu selisih antara nilai jual dengan nilai beli saham. Disamping pemilik saham juga dapat memberikan ide-ide mengenai jalannya perusahaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar