Senin, 06 Februari 2017

Apa Saja Produk Jasa-Jasa Bank Yang Perlu Diketahui ?

www.nurtjahja.blogspot.com
Jasa-jasa bank- BLK. Bank sebagai lembaga keuangan memiliki kegiatan menarik dana dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat. Dengan demikian bank memiliki berbagai macam produk atau jasa-jasa bank untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan tujuan utama bank akan mendapatkan keuntungan. Salah satu pendapatan/keuntungan bank adalah selisih antara bunga pinjaman dengan bunga simpanan dan hal ini dikenal dengan istilah spread based income. Selain pendapatan/keuntungan dari selisih bunga, bank juga memeroleh pendapatan/keuntungan dari jasa lainnya seperti biaya administrasi, biaya komisi, biaya provisi dan lain-lain, pendapatan ini sering dikenal dengan istilah Fee based income.

Produk jasa bank  yang mendatangkan fee based income secara umum seperti kiriman uang (transfer), Kliring (clearing), Inkaso (collection), Safe deposit box, bank card, bank note, Travellers ChequeLetter of Credit (L/C), Bank Garansi , Memberikan jasa-jasa di Pasar Modal, Menerima setoran-setoran: pembayaran listrik, telepon, air, pajakMelakukan pembayaran: gaji, pensiun, bonus, dividen,,  dan lain-lain.

Mengapa mengirim uang/trensfer harus dengan menggunakan jasa bank ? 
hal ini karena transfer memiliki kelebihan yaitu bank menerima komisi dan pengiriman akan lebih cepat karena sarana yang digunakan adalah telpon, faximile dan on line.

Mengapa bank melakukan clearing/Kliring ?. Kliring merupakan pembayaran hutang piutang antar bank yang dilakukan di wilayah bank Indonesia. dengan cara saling menyerahkan warkat-warkat  yang dikliringkan  seperti cek atau BG. Tujuan dari dilaksanakan kliring adalah untuk memperlancar pembayaran pembayaan giral serta penyelesaian hutang piutang dengan aman dan efisien. 
Namun demikian tidak semua warkat dapat diterima, ada kalanya warkat seperti Cek/BG ditolak untuk kliring hal ini disebabkan karena cek atau BG belum jatuh tempo, Materai tidak ada / tidak cukup , jumlah yang tertulis di angka & huruf berbeda dan tanda tangan tidak sama/berbeda. 
Dalam transaksi inkaso sebenarnya juga dilakukan kliring namun hal ini sangat berbeda awal permasalahannya. Inkaso merupakan jasa bank untuk menagihkan warkat-warkat yang berasal dari luar kota/luar negeri. Contoh, Apabila memperoleh selembar cek yang diterbitkan oleh bank di kota Surabaya, maka cek tersebut dapat dicairkan di Semarang melalui jasa inkaso. Dan bank di Semarang akan menagihkan ke Surabaya melaui cabang atau bank yang ditunjuk dan penyelesaiannya dilakukan dengan kliring di bank Indonesia. Warkat yang dapat diinkasokan yang berasal dari luar kota/luar negeri seperti: Cek, BG, Wesel, Kuitansi, Surat Aksep, Deviden, KuponMoney order, dan surat berharga lainnya.

Produk jasa bank  lainnya adalah safe deposit box (SDB). SDB merupakan pelayanan bank kepada nasabahnya dengan menyewakan sebuah tempat yang digunakan untuk menyimpan benda/barang berharga milik nasabah. Namun demikian barang berharga tersebut tidak melanggar hukum.
Keuntungan menggunakan fasilitas SDB adalah kerahasiaan dan keamanan terjamin, 

Bagaimana dengan Bank Card   dan Bank Notes ?
Bank Card merupakan kartu pintar yang sering ditemui di masyarakat seperti debit card atau credit card, kartu ini di masyarakat dikenal dengan nama kartu ATM. Sedangkan Bank Notes merupakan uang kartal yang diterbitkan oleh bank  asing dan dikenal dengan nama devisa tunai dan sifatnya seperti uang tunai. Dalam praktek dilapangan bank notes bisa diperjual belikan di bank maupun pada pedagang valuta asing, namun demikian tidak semua bank bisa menerimanya hal ini karena tergantung dari peraturan devisa dari negara penerbit bank notes. Keuntungan memegang bank notes adalah  mudah diperjualbelikan dan nilai tukar stabil, namun demikian bank tidak akan menerima bank notes bila mana bank notes rusak atau diragukan keabsahannya. Bank notes biasanya digunakan untuk bisnis. bukan untuk wisata.

Jika memang sering bepergian diberbagai tempat baik didalam negeri maupun diluar negeri dan sifatnya berwisata sebaiknya menggunakan Travellers Cheque.. 
Travellers Cheque.merupakan cek yang digunakan untuk wisata dan sifatnya seperti uang uang kartal , diterbitkan dengan berbagai pecahan tertentu dan teridiri dari mata uang rupiah dan mata uang asing. Keuntungan dalam menggunakan cek wisata ini adalah dapat diuangkan diberbagai tempat dan mengurangi resiko kehilangan karena cek yang hilang dapat diganti. Walaupun sering bepergian ke luar negeri cek hanya baik untuk wisata dan tidak digunakan untuk urusan bisnis sperti eksport import.

Untuk urusan eksport import sebaiknya menggunakan L/C (letter of Credit). L/C merupakan produk bank yang diberikan kepada nasabah untuk kepentingan ekspor dan import serta perdagangan antar pulau, dengan tujuan untuk membantu kesulitan dari penjual dan pembeli barang. Namun hal ini bukan berarti bank akan menjamin dan memberikan garansi bahwa bisinis digaransi oleh bank. Hal ini berbeda dengan bank garansi. 
Bank Garansi adalah produk bank yang diberikan kepada nasabahnya untuk menjamin pembayaran terhadap tranksaksi dengan suatu perjanjian.  Dalam bank garansi akan melinbatkan tiga pihak yaitu : Pihak penjamin (Bank), Pihak terjamin (nasabah) dan Pihak penerima jaminan.

Disamping produk jasa-jasa bank tersebut diatas bank juga memberikan bantuan untuk memperlancar transaksi dalam pasar modal seperti : Penjamian Emisi, Wali amanat, sebagai broker, dan sebagai pengelola dana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar