Kamis, 30 Maret 2017

Mengapa Harus Ada Indexs Harga Saham Gabungan ?

Indexs Harga Saham Gabungan - IHSG atau Indexs Harga Saham Gabungan yang dalam bahasa Inggris disebut juga Jakarta Composite Indexs (JCI),-- bisa dikatakan sebagai nilai harga gabungan dari saham-saham perusahaan yang diperjual belikan pada Bursa Efek Indonesia (BEI). Dengan adanya IHSG maka akan diketahui kenaikan maupun penurunan harga saham secara gabungan.  Kaikan atau penuruan dari IHSG  disebabkan oleh banyak faktor seperti perubahan harga serta adanya tambahan saham baru.

Manfaat dari IHSG itu sendiri adalah sebagai indikator trend pasar, kinerja dari fortofolio, dan alat pengukur tingkat keuntungan.  Perhitungan IHSG memiliki banyak metode yang digunakan antara lain yaitu menghitung rata-rata harga saham, menghitung indexs individual yang masuk indexs dan menghitung rata-rata tertimbang nilai pasar. Namun secara umum IHSG menggunakan perhitungan rata-rata tertimbang nilai pasar. (BEI,2008).

Pada saat ini PT Bursa Efek Indonesia  memiliki delapan harga saham sebagai salah satu pedoman bagi investor untuk berinvestasi di pasar modal. Kedelapan pedoman tersebut adalah Indexs Harga Saham Gabungan, Indexs Sektoral, Indexs LQ 45, Jakarta Islamic Indexs (JII) Indexs Kompas 100, Indexs Papan nama, Indexs Papan Pengembangan, dan Individual (BEI, 2008).

Perubahan indexs akan menunjukkan perubahan pasar yang terjadi sehingga dijadikan kesehatan ekonomi suatu negara. Fenomena ekonomi tersebut meliputi ekonomi mikro dan ekonomi makro.  
Dasar perhitungan indexs dengan metode rata-rata tertimbang  nilai pasar dapat digambarkan dalam rumus sebagai berikut. 


Faktor Yang mempengaruhi Pergerakan Saham.
Bursa efek sebagai pasar yang mempertemukan penjual dan pembeli saham juga memiliki faktor-faktor yang mempengaruhi pergerakan harga saham antara lain : Nilai tukar rupiah, suku bunga, dan inflasi. Dimana faktor tersebut berubah secara signifikan maka akan berakibat juga pada perubahan indexs harga saham.
Sedangkan fungsi utama dari nilai saham itu sendiri adalah : Nilai nominal (nilai saham yang tercantum untuk kepentingan akuntansi), harga dasar dan harga pasar. 
Sedangkan untuk menilai surat berharga anda bisa melihat pada Bagaimana Dasar-Dasar Dalam Menilai Surat Berharga ?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar