Saham bisa dikatakan sebagai tanda bukti kepemilikan modal dalam suatu perusahaan, dan pemilik saham berhak memperoleh keuntungan perusahaan yang dinamakan deviden. Sedangkan , Obligasi merupakan tanda bukti surat hutang, yang dikeluarkan oleh perusahaan maupun pemerintah, dalam bentuk peminjaman modal perusahaan dan perusahaan akan membayar kembali hutang tersebut sesuai dengan perjanjian beserta bunganya yang disebut dengan kupon.
Perusahaan yang menerbitkan saham adalah Perusahaan yang telah go publik dan dikenal dengan PerusahaanTerbuka, (Tbk). Beberapa hal yang harus diperhatikan pada saham adalah , bahwa deviden, diambil dari keuntungan bersih perusahaan, saham memiliki jangka waktu yang tidak terbatas, artinya selama perusahaan masih beroperasional dan memiliki keuntunagn maka saham masih menguntungkan. Saham memiliki resiko yang sangat tinggi, jika perusahaan berhenti beroperasi maka kerugian bagi pemegang saham.
Saham biasa dimana pemegang saham hanya memiliki kewajiban yang terbatas. Dan jika perusahaan mengalami kebangkrutan maka kerugiannya sebesar investasi pada besarnya jumlah saham yang dimiliki. Sedangkan Saham Preferen merupakan saham yang memiliki dua fungsi yaitu sebagai obligasi dan saham biasa. Dan jenis ini sangat dimnati investor.
Saham berbeda dengan obigasi. Perusahaan dan pemerintah dapat mengeluarkan obligasi dimana obligasi memiliki tujuan yang sama dengan saham, yaitu sama-sama menambah modal perusahaan. Dan pada obligasi harus diperhatian bahwa olbigasi memiliki harga pokok dan bunga, jangka waktu pembayaran telah ditentukan, keuntungan relatif kecil oleh karena itu obligasi memiliki resiko yang sangat kecil, dibanding saham karena perusahaan tetap wajib membayar, jika perusahaan berhenti beroperasi maka asset perusahaan yang tersisa bisa digunakan untuk membayar hutang kepada pemegang obligasi.
Secara umum obligasi dibedakan menjadi dua, yaitu obligasi pemerintah dan obligasi korporasi. Obligasi pemerintah terdiri dari dua macam yaitu obligasi pemerintah pusat (Treasury Bonds) dan obligasi pemerintah daerah (Municipal Bonds).
Jenis-jenis saham secara umum terdiri dari 2 jenis yaitu Saham Biasa dan Saham Preferen.
Saham biasa dimana pemegang saham hanya memiliki kewajiban yang terbatas. Dan jika perusahaan mengalami kebangkrutan maka kerugiannya sebesar investasi pada besarnya jumlah saham yang dimiliki. Sedangkan Saham Preferen merupakan saham yang memiliki dua fungsi yaitu sebagai obligasi dan saham biasa. Dan jenis ini sangat dimnati investor.
Saham berbeda dengan obigasi. Perusahaan dan pemerintah dapat mengeluarkan obligasi dimana obligasi memiliki tujuan yang sama dengan saham, yaitu sama-sama menambah modal perusahaan. Dan pada obligasi harus diperhatian bahwa olbigasi memiliki harga pokok dan bunga, jangka waktu pembayaran telah ditentukan, keuntungan relatif kecil oleh karena itu obligasi memiliki resiko yang sangat kecil, dibanding saham karena perusahaan tetap wajib membayar, jika perusahaan berhenti beroperasi maka asset perusahaan yang tersisa bisa digunakan untuk membayar hutang kepada pemegang obligasi.
Secara umum obligasi dibedakan menjadi dua, yaitu obligasi pemerintah dan obligasi korporasi. Obligasi pemerintah terdiri dari dua macam yaitu obligasi pemerintah pusat (Treasury Bonds) dan obligasi pemerintah daerah (Municipal Bonds).
Dari sudut pandang struktur maka obligasi dapat dibedakan menjadi:
- Obligasi dengan suku bunga tetap Obligasi jenis ini memiliki kupon bunga flat artinya bunga yang dibayar secara berkala kepada pemegang obligasi adalah sama setiap periodenya.
- Obligasi Floating Obligasi jenis ini memiliki kupon perhitungan besaran bunga selalu berubah hal ini karena mengacu pada besarnya indeks pasar uang seperti LIBOR.
- Obligasi tanpa kupon. Obligasi jenis ini adalah obligasi yang tidak memberikan keuntungan bunga. Obligasi ini diperdagangkan dengan pemberian potongan harga. Namun demikian pemegang obligasi menerima pokok hutang pada saat jatuh tempo obligasi, secara penuh.
- Obligasi Convertible dan Exchangeable. Obligasi jenis ini merupakan Obligasi yang paling diminati karena dapat ditukarkan dengan saham biasa dari perusahaan penerbit obligasi dan juga dapat ditukarkan dengan saham biasa dengan perusahaan lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar