Sumber Dana Bank-nurtjahja.blogspot.com. Dalam menunjang kegiatan operasional sebuah bank dan dalam rangka untuk menciptakan keuntungan yang akan diperoleh maka bank memerlukan sumber dana agar segala perencanaan yang di inginkan dapat tercapai. Menurut pendapat Kasmir (2008), sumber dana bank terdiri dari 3 macam sumber dana yaitu (1) Sumber dana dari bank itu sendiri (pemegang saham)-dan sumber lainnya,(2) cadangan laba tahun lalu yang belum dibagikan,(3) laba tahun berjalan yang belum dibagikan.
Dana yang bersumber dari sumber lain seperti pinjaman yang dierima.Disamping itu juga ada dana yang bersumber dari masyarakat atau yang dikenal dengan dana pihak ketiga seperti tabungan, giro dan deposito.
Tabungan merupakan simpanan pihak ketiga pada bank dimana penarikannya dapat dilakukan dengan syarat-syarat tertentu. Giro merupakan simpanan pihak ketiga pada bank dimana penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro dan surat perintah lainnya atau pemindah bukuan. Sedangkan deposito menurut UU no 10 Tahun 1998 dijelaskan bahwa deposito merupakan simpanan pihak ketiga yang penarikannya dapat dilakukan pada waktu tertentu sesuai perjanjian.
Bank dalam memperoleh sumber dana akan dialokasikan kepada masyarakat agar dana tersebut dapat memperoleh keuntungan. Pengalokasian dana kepada masyarakat dikenal dengan nama pinjaman yang diberikan atau pembiayaan. Disamping pinjaman yang diberikan (kredit), bank juga dapat mengalokasikan dana untuk pembelian asset yang dianggap menguntungkan.
Keuntungan yang diperoleh bank atas pinjaman yang diberikan (kredit) adalah dalam bentuk bunga untuk bank konvensional sedangkan untuk bank yang berprinsip Syariah keuntungan yang diperoleh berupa imbalan atau bagi hasil.
Dalam mengelola pinjaman, bank harus memiliki tingkat kehati-hatian yang tinggi mengingat bilamana kredit yang diberikan mengalami kemacetan maka akan berdampak negatif pada kegiatan operasionalnya.
Kredit yang diberikan bank kepada nasabahnya hanya untuk nasabah yang benar-benar dapat dipercaya oleh bank. Prinsip-prinsip yang harus dijalankan dalam memberikan pinjaman kepada nasabah dikenal dengan prinsip 5 C yaitu : Character, Capacity, Capital, Collateral dan Condition. Hasil data 5 C akan dianalisis dengan menggunakan suatu metode yang dikenal dengan nama 7 P yaitu : Personality, Party, Purpose, Prospect, Payment, Profitability, dan Protection.
Bank dalam mengelola dana simpanan juga memberikan keuntungan bagi nasabahnya dalam bentuk bunga demikian juga dalam pemberian dana pinjaman kepada nasabah, bank akan mengenakan bunga kepada nasabahnya.
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi pemberian bunga menurut Kasmir (2008) adalah Kebutuhan dana, Persaingan, Kebijakan Pemerintah, target laba yang diinginkan. Jangka waktu simpanan/pinjaman dan hubungan baik dengan nasabahnya.
Sedangkan komponen yang menentukan besarnya bunga pinjaman adalah : Total biaya dana, biaya operasional, laba yang diinginkan dan pajak.
Jenis bunga kredit/pinjaman yang diberikan kepada nasabahnya terdiri dari beberapa metode diantaranya: Sliding Rate, Flate Rate, dan Floating Rate.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar