Akuntansi Keuangan------Piutang merupakan bagian aktiva lancar yang penting dalam perusahaan, Piutang timbul akibat adanya penjualan secara kredit, serta adanya pemberian pinjaman. Adanya piutang, sebenarnya untuk tujuan peningkatan penjualan produk yang ada dalam perusahaan. Piutang itu sendiri dalam perusahaan bisa diklasifikasikan menjadi beberapa jenis piutang antara lain: Piutang Usaha, Piutang Wesel / Wesel Tagih dan Piutang Lain-lain.
Piutang wesel adalah tagihan yang timbul dari penjualan secara kredit, disertai dengan janji tertulis . Wesel Tagih adalah surat formal yang diterbitkan sebagai bentuk pengukuran utang. Wesel tagih memiliki waktu antara 60-90 hari atau lebih lama. Wesel tagih dan piutang usaha yang disebabkan karena transaksi penjualan biasa disebut dengan piutang dagang.
Piutang Wesel ada yang bisa dipindahtangankan dan ada yang tidak. Jika wesel bisa dipindahtangankan berarti yang membuat wesel akan membayar pada orang atau badan yang memegang wesel tersebut pada saat jatuh tempo serta wesel ada yang berbunga maupun tidak.
Adakah perbedaan antara wesel dengan promes ?
Piutang wesel berbeda dengan piutang promes. Promes adalah suatu janji tertulis perintah dari pihak debitur kepada pihak kreditur. untuk membayar sejumlah uang tertentu pada waktu dimasa yang akan datang.
Promes dan wesel hampir sama, dimana sama-sama surat sanggup bayar yang berisi perjanjian terperinci dari suatu pihak kepada pihak lain, yang berbeda hanya pengirim dan penerima. Jika promes ditujukan kepada kreditur dan berasal dari pihak debitur, wesel adalah surat sanggup bayar kepada debitur dan berasal dari pihak kreditur.
Dalam mengelola piutang perlu diperhatikan ada beberapa faktor yang mempengaruhi jumlah piutang seperti : Volume Penjualan Kredit. Syarat Pembayaran, Ketentuan dalam Pembatasan Kredit dan kebijakan dalam Pengumpulan Piutang serta Kebiasaan Pelanggan dalam membayar barang yang dibeli.
Disamping itu hal lain yang tidak kalah penting yang harus diperhatikan dalam masalah piutang adalah penilaian piutang dimana piutang usaha berjangka pendek, memliki jangka waktu kurang lebih antara 30 hingga 90 hari,
Dalam mengelola piutang, agar tidak merugikan perusahaan dikemudian hari atau untuk mengurangi resiko dikemudian hari, maka perlu adanya cadangan kerugian piutang. Cadangan kerugian piutang adalah cadangan kas yang digunakan untuk menutup piutang yang tidak dapat tertagih.
Cara-cara yang dilakukan untuk melakukan penagihan piutang, dapat dilakukan dengan : Melalui surat (teguran yang lebih keras). Melalui telepon, Kunjungan kepelanggan, dan tindakan yuridis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar