Jumat, 25 September 2020

Bentuk Perusahaan, Bisnis Kecil, Kewirausahaan dan Waralaba

Pengantar Bisnis

Bentuk Perusahaan

Perusahaan Perseorangan

Suatu usaha / perusahaan yang dimiliki oleh satu orang dimana orang tersebut bertanggung jawab penuh atas usahanya.

Firma

Suatu usaha yang didirikan atas beberapa orang dan dijalankan bersama - sama dan tanggung jawab anggota tidak terbatas

Persekutuan Komanditer 

Kegiatan usaha yang didirikan oleh satu / beberapa orang dimana kepercayaan diberikan pada satu orang / beberapa orang untuk mengelola usaha tersebut.

Perseroan Terbatas

Bentuk usaha dimana modalnya dalam bentuk saham besarnya kepemilikan  adalah sebanyak modal yang disetorkan.

BUMN.

Bentuk badan usaha dimana pemiliknya sebagian atau seluruhnya adalah negara Republik Indonesia

Koperasi

Badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh semua anggota, dengan tujuan untuk kepentingan anggota

Lembaga Keuangan


Bank

Bank merupakan kegiatan usaha dimana dalam kegiatannya adalah menarik dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan, giro dan deposito, dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman dengan tujuan untuk meningkatkan  kesejahteraan.

Non Bank

Lembaga keuangan bukan bank (LKBB) merupakan kegiatan usaha yang melakukan kegiatan keuangan namun tidak boleh  menerima dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan, Giro, dan deposito. 

Kerja sama , Penggabungan dan Ekspansi

  1. Kerja sama /Joint Venture : Kerjasama antar perusahaan tanpa memandang besarnya modal.
  2. Penggabungan : Kepemilikan bersama dari dua perusahaan untuk penyatuan bisnis
  3. Ekspansi :  Tindakan bisnis yang dilakukan untuk memperbesar pasar atau memperluas jaringan.

Kewiraswastaan, wiraswasta, Wiraswastawan

  1. Kewiraswastaan : Kemampuan dan kemauan seseorang untuk menghadapi resiko dengan menginvestasikan modalnya dalam perusahaan.
  2. Wiraswasta : Kegiatan usaha baik perorangan / organisasi dalam menciptakan produk untuk kebutuhan pelanggan.
  3. Wiraswastawan: Kemampuan tinggi seseorang dalam berbisnis dalam melihat resiko, peluang maupun dalam menghadapi persaingan.

Perusahaan Kecil 

Suatu perusahaan dengan memiliki modal yang kecil, dikelola secara sederhana, segala manajemen dikelola oleh pemilik modal dan pangsa pasar bersifat lokal.

Perkembangan Franchising ( Waralaba) Di Indonesia

Waralaba merupakan Kerjasama dalam bidang bisnis dengan tujuan untuk mengembangkan sistem usaha pada lokasi yang berbeda  
Perkembangan waralaba di Indonesia saat ini semakin berkembang pesat. Contoh waralaba: Mc.Donald, KFC, Alfamart, Apotik K24, DLL.
  1. Kiat Memilih Waralaba : Ijin legal, sesuaikan dengan modal yang dimiliki, Segmen pasar luas, pilih lokasi strategis.
  2. Jenis Usaha Potensial Yang di Waralabakan: Kuliner   (Makanan dan Minuman ),  Laundry, Pendidikan dan pelatihan, Kesehatan dan kecantikan.
  3. Ciri Perusahaan Kecil ( Kekuatan Dan Kelemahan ): Rencana bisnis dan struktur organisasi sangat sederhana, Tidak ada pemisahan kekayaan pribadi dan kekayaan usaha, Namun keunggulannya, modal kecil, tahan terhadap resesi ekonomi, fokus pada pelanggan.
  4. Cara Mengembangkan Perusahaan Kecil: Manfaatkan online / jualan online, orientasi pada ekspor, terapkan sistem waralaba, Penuhi dan fokus Kebutuhan pelanggan
  5. Kegagalan Perusahaan Kecil: Keyakinan lemah, Minim pengalaman, minim dalam berinovasi, lemah dalam pengelolaan keuangan usaha.
  6. Perbedaan Kewirausahaan Dan Bisnis Kecil:  Memiliki proyeksi keuntungan yang diinginkan, insting bisnis sangat tajam ( Kewirausahaan).  Pembagian kerja tidak proporsional, perencanaan anggaran lemah, dan tidak memiliki analisis studi kelayakan usaha. ( Bisnis kecil). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar